Find Us On Social Media :

Jokowi, Wapres, Anggota DPR, Menteri Hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini, Tapi PNS dan Pensiunan Dipastikan Dapat

By Widy Hastuti Chasanah, Selasa, 14 April 2020 | 17:50 WIB

Jokowi, Wapres, Anggota DPR, Menteri Hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden bersama Wakil Presiden, Anggota DPR dan pejabat negara dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini Indonesia tengah mengalami musibah pandemi corona yang telah memakan banyak korban.

Mengetahu hal itu, tentu Presiden Jokowi tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga: Emosi Ketika Diimbau Pakai Masker, Seorang Pria yang Mengaku Angota Kepolisian di Bogor Nekat Menendang Kaki Pengurus Komplek

Dilansir dari kompas.com, Presiden Jokowi secara jor-joran mengalokasikan anggaran untuk proses penanganan covid-19.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal tersebut sangat berdampak pada pendapatan negara dalam APBN 2020.

Baca Juga: Kabar Baik Pertanda Corona Segera Berakhir, Data Jumlah Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Terus Berkurang!

Hal itu dikarenakan roda perekonomian nyaris berhenti lantaran banyak orang harus beraktivitas di rumah.

Mengetahui hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah tengah mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke -13 para pejabat kementrian hingga menteri dan anggota DPR.

Baca Juga: Percaya Diri Tampil Tanpa Polesan Make Up, Krisdayanti Bagikan Rahasia Miliki Wajah Glowing Bak Artis Korea di Usia ke 45

Keputusan tersebut akhirnya menunggu instruksi dari Presiden Jokowi.