Bahri mengaku menyesal atas apa yang telah ia perbuat.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini," ujarnya sembari menunduk.
Namun, penyesalan Bahri tidak mencegah proses hukum yang berlangsung.
Mantan napi ini harus kembali ke penjara lantaran perbuatan kriminal yang baru saja ia lakukan.
(*)