Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Bagikan Dana Rp 600 Ribu ke Warga Kurang Mampu, Catat Syaratnya!

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 29 April 2020 | 13:50 WIB

Kartu Perlindungan Sosial.

Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tambahan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

"Pemerintah bekerjasama dengan Pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran dan akuntabilitas serta transparansi bantuan," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas penerapan kebijakan pelarangan mudik.

Sri Mulyani berharap agar masyarakat ikut mengawasi dan terus memberikan masukan untuk perbaikan karena pandemik Covid-19 adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Dengan terus menjaga kebersamaan, persatuan dan kegotongroyongan, Insyallah kita mampu menghadapi dan mengatasi pandemik Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut, pemerintah sudah menyalurkan BLT ke 8.157 desa sebesar Rp 70 miliar.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan warga desa akibat wabah virus corona yang berimbas terhadap perekonomian.

"Dari 8.157 (desa) kalau rata-rata berarti sekitar Rp 70 miliar yang cair. Nah Rp 70 miliar itu kemungkinan masih campuran akumulasinya," kata Abdul Halim.