Find Us On Social Media :

Sudah Ada 6 Orang Warganya yang Tewas Kena Jebakan Tikus, Bupati Sragen Akan Tuntut Pemilik Sawah: Hukum Pidana Berlaku!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 14 Mei 2020 | 07:45 WIB

Sudah Ada 6 Orang Warganya yang Tewas Kena Jebakan Tikus, Bupati Sragen Akan Tuntut Pemilik Sawah: Hukum Pidana Berlaku!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sebanyak enam orang warga Sragen, Jawa Tengah, dikabarkan tersengat listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah.

Keenam warga yang berprofesi sebagai petani ini pun tewas karena tidak sengaja melintas di sawah yang punya jebakan tikus tersebut.

Hal ini pun membuat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati geram.

Baca Juga: Istri Merajuk Ogah Buatkan Makan Sahur, Suami di Sidoarjo Gelap Mata Hingga Tikam Pakai Pisau Dapur, Janjinya Usai Pandemi Kini Pupus Sudah

Pasalnya, pemasangan jebakan listrik tersebut sudah dapat dikatakan sudah melanggar hukum karena menghilangkan nyawa orang.

Pihaknya pun berencana membawa kasus ini ke meja hijau.

"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita kan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik."

Baca Juga: Penjual Roti Keliling di Bogor Sekap dan Siksa Istri Sirinya Hingga Bunuh Perempuan Kurang Normal di Belakang Rumah, Warga Kaget Ternyata Tetangganya Itu Psikopat: Padahal Orangnya Alim, Sopan...

"Hukum pidana akan berlaku," jelasnya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyepakati pemasangan setrum di sawah telah melanggar UU Keselamatan.

Lurah-lurah pun diminta untuk menyampaikan hal ini kepada warga agar tidak ada lagi korban jiwa.

Baca Juga: Awalnya Dibawa Pulang untuk Jadi Teman Ngobrol Istri, Perempuan Muda Ini Justru Disiksa Hingga Tewas, Mayatnya Dililit Sarung dan Dikubur di Halaman Rumah Kontrakan

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan, pengendalian hama tikus bisa dilakukan dengan cara lain.