Find Us On Social Media :

Sudah Ada 6 Orang Warganya yang Tewas Kena Jebakan Tikus, Bupati Sragen Akan Tuntut Pemilik Sawah: Hukum Pidana Berlaku!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 14 Mei 2020 | 07:45 WIB

Sudah Ada 6 Orang Warganya yang Tewas Kena Jebakan Tikus, Bupati Sragen Akan Tuntut Pemilik Sawah: Hukum Pidana Berlaku!

"Dilakukan pemasangan umpan dan tentunya trap yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagi manusia."

"Bisa dilakukan pengasapan sarang-sarang tikus dengan harapan anak-anak tikus juga ikut mati," kata Eka.

Baca Juga: Motor yang Dikendarai Disenggol Truk, 3 Orang Sekeluarga di Blitar Tewas di Tempat, Sang Sopir Kabur

Selain itu penggunaan musuh alami tikus, yakni burung hantu, juga bisa dipilih menjadi alternatif lain pengendalian hama tikus di persawahan.

Sudah Diperingatkan Warga

Sebagi tambahan informasi, kasus warga tewas tersengat listrik bukan kali ini saja terjadi.

Baca Juga: Tak Kunjung Sembuh, Pria Tua asal Karanganyar Nekat Kabur dari RSI Klaten dan Gantung Diri Masih dengan Selang Menempel di Alat Vital!

Seperti yang dilansir dari SURYA.co.id, seorang pencari ramban atau tewas tersengat listrik kabel PLN.

Kejadian ini terjadi pada 30 April 2020 lalu saat dirinya mencari ramban di atas pohon randu.

Sebenarnya, sebelum kejadian korban Warsito (60) ini telah diperingatkan warga sekitar untuk tidak nekat.

Baca Juga: Razia Tambang Emas Ilegal di Jambi, Polisi Justru Dicegat 600 Orang Warga, 7 Aparat Disandera dan Kapolsek Kena Luka Tusuk di Bokong!

Sebab, pohon randu tempat korban mencari ramban itu hanya berjarak dua meter dari kabel listrik PLN.

(*)