Find Us On Social Media :

Sholat Idul Fitri 2020 Bisa Dilakukan Secara Berjamaah di Tempat Umum, Asalkan Memenuhi 2 Syarat dari MUI Berikut...

By Silmi Nur Aziza, Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 2020 bisa dilakukan berjamaah dengan syarat.

2. Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19

Keadaan ini juga harus diyakini tidak terdapat penularan Covid-19, seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tak ada yang terinfeksi, dan tidak ada aktivitas keluar masuk orang.

Kendati demikian, pelaksanaan sholat Idul Fitri 2020 harus tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Selain itu, sholat Idul Fitri juga harus mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.

Baca Juga: Bak Detektif Kawakan, Baim Wong Beberkan Cara Bagaimana Mengetahui Cara Licik Driver Ojol yang Menipunya dengan Berpura-pura Pingsan: Dulu Saya Juga Bangor, Ya!

Hal ini dapat dilakukan dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.

Jika kondisi tidak memenuhi syarat dua syarat itu, maka sholat Idul Fitri 2020 sebaiknya dilakukan di rumah, dilansir dari Tribu.

Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Persyaratan di atas tentunya sesuai dengan kaidah fikih berikut:

"Menolak mafsadah didahulukan dari pada mencari kemaslahatan."

(*)