Find Us On Social Media :

Deddy Corbuzier Lakukan Wawancara dengan Siti Fadilah Supari Saat sang Mantan Menkes Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas: Tidak Sesuai dan Tidak Memenuhi Persyaratan!

By None, Kamis, 28 Mei 2020 | 18:10 WIB

Deddy Corbuzier Lakukan Wawancara dengan Siti Fadilah Supari Saat sang Mantan Menkes Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas: Tidak Sesuai dan Tidak Memenuhi Persyaratan!

Baca Juga: Sebut Motif Sarah Keihl yang Ingin Jual Keperawanan untuk Korban Covid-19 Hanya Omong Kosong, Deddy Corbuzier Berkelekar: 2M? Gue Beli Lah!

Melihat kondisi saat ini dengan pandemi Covid-19, Siti mengatakan kondisi ini tidak berbeda dengan kondisi flu burung.

"It's something like that hampir sama setiap pandemi munculnya adalah vaksin dan obat apalagi saat ini ramai banget kayak pasar malam,"

"Kalau orang itu tidak siap pandemi, semua orang pasti bingung ini malah ada sekelompok orang malah siap vaksinnya," ucap Siti.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Deddy Corbuzier Ajak Masyarakat Gotong Royong Lawan Pandemi Covid-19: Yuk Kita Percaya pada Pemerintah Kita!

Dalam video berdurasi 25:45 itu, mantan menteri kesehatan itu juga mengatakan, Indonesia mampu secara mandiri mengatasi segala bencana seperti pandemi, termasuk pandemi virus corona ini.

Dia pun meyakini, berbagai lembaga di Indonesia mampu menciptakan vaksin virus corona sehingga tak perlu membeli vaksin.

Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari ini mendapat sorotan tajam dari banyak pihak.

Baca Juga: Indira Kalistha Minta Maaf Sambil Sesenggukan, Pakar Mikro Ekspresi Baca Makna di Balik Tangisan sang Youtuber: Saat Berkata-Kata, Dia Tidak Menyadari Konsekuensi!

Dilansir dari Antara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan, wawancara yang dilakukan presenter Deddy Corbuzier dengan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari, pada Rabu (20/5/2020) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Wawancara tersebut dianggap telah melanggar prosedur.

"Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzer tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan pers di Jakarta.