Find Us On Social Media :

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Diberi Kebebasan Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur dengan Dalih Ajak Korban Belajar Naik Motor!

By Novia, Senin, 1 Juni 2020 | 14:40 WIB

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Diberi Kebebasan Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur dengan Dalih Ajak Korban Belajar Naik Motor!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Napi Asimilasi asal Tulungagung kembali berulah.

Sebelumnya Muhyanto (51) dikabarkan telah bebas pada 4 April 2020 lalu.

Namun, ia harus kembali meringkuk di balik jeruji besi atas kejahatan yang sama.

Baca Juga: Baru Juga Bebas Setelah Dapat Asimilisasi, Napi Tindak Pencabulan Kembali Ditangkap Setelah Kedapatan Merudapaksa Calon Anak Tirinya yang Masih di Bocah Sebanyak 5 Kali!

Belum genap dua bulan menghirup udara bebas, Muhyanto dikabarkan telah memperkosa anak kekasihnya.

Mengutip dari Tribun Jakarta pada Senin (1/6/2020), pria asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung itu telah diamankan polisi.

Tindakan asusila Muhyanto ini diperparah dengan kondisi bocah yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Bingung Mau Makan Apa Setelah Bebas dari Bui, Seorang Napi Asimilasi di Solo Pilih Mencuri Lagi!

Muhyanto tega memperkosa seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar.

Perilaku bejat Muhyanto mulanya diawali dengan modus ingin mengajari korban naik sepeda motor.