Find Us On Social Media :

Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Cynthia Lamusu dan Nola B3 Beri Dukungan untuk Widi Mulia: Badai Pasti Berlalu!

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 2 Juni 2020 | 14:26 WIB

Keluarga Dwi Sasono dan Widi Mulia.

Diketahui baik Cynthia dan Nola kompak mematikan kolom komentar pada unggahan tersebut.

Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (*)