Find Us On Social Media :

Sebarkan Ujaran Kebencian dan Menghina Aparat di Media Sosial, Pemuda di Aceh Akhirnya Diamankan Polisi!

By Novia, Senin, 8 Juni 2020 | 16:30 WIB

Sebarkan Ujaran Kebencian dan Menghina Aparat di Media Sosial, Pemuda di Aceh Akhirnya Diamankan Polisi!

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, ponsel, modem, paket internet, dan ujaran kebencian yang telah diunggah AS di Facebook.

Baca Juga: Sempat Kabur Usai Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas, AKP Agus Suparyanto Jengkel Setelah Berhasil Amankan Pelaku: yang Bersangkutan Malah Nangis Melulu!

Ujaran kebencian itu disebutkan telah diunggah pada 22 Mei 2020, pukul 15.00 WIB lalu, di sebuah grup Facebook dengan nama grup Berita Aceh Tamiang.

Kini Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, masih mendalami kasus tersebut.

"Kita dalami, misalnya apa tujuannya menyebut ujaran kebencian itu. Sekarang masih didalami dan ditahan di Mapolres," kata AKP Ryan.

Baca Juga: Diduga Terpapar Transmisi Lokal, Anak Bungsu Gubernur Bangka Dinyatakan Menjadi Salah Satu Pasien Positif dari 98 Kasus Baru Virus Corona

Melansir Warta Kota, ujaran kebencian baru-baru ini juga viral dilakukan oleh akun bernama Eko Frananda.

Ujaran kebencian ini menjadi perhatian publik lantaran akun tersebut diketahui mengenakan seragam TNI.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus pihaknya masih melakukan investigasi terkait pemilik akun berseragam TNI tersebut.

Baca Juga: Minta Dibukakan Portal, Satpol PP di Papua Barat Sakit Hati dan Tersinggung dengan Ucapan Seorang PNS hingga Bacok Korban Tanpa Ampun!

(*)