Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus KDRT Terhadap Mantan Suami, Nikita Mirzani Percaya Diri Hukumannya Tidak Dituntut Tinggi

By Corry Wenas Samosir, Senin, 8 Juni 2020 | 22:00 WIB

Nikita Mirzani saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga atas laporan mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Sidang tersebut beragenda tuntutan terhadap Nikita.

Namun sayangnya sidang tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tuntutan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Babak Baru untuk Dipo Latief, Nikita Mirzani: Tunggu Tanggal Mainnya!

"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya."

"Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata JPU di dalam ruang Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah sidang, Niki mengaku tidak kecewa sama sekali dengan penundaan sidang tuntutannya, menurutnya itu hal yang wajar dalam persidangan.

Baca Juga: Demi Sepasang Kaus Kaki, Nikita Mirzani Rela Rogoh Kocek Senilai Rp 2 Juta, Netizen Langsung Melongo : Beli di Pasar Malem Rp 15 Ribu Dapat Tiga!

"Enggak kecewa lah, sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Niki.