Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus KDRT Terhadap Mantan Suami, Nikita Mirzani Percaya Diri Hukumannya Tidak Dituntut Tinggi

By Corry Wenas Samosir, Senin, 8 Juni 2020 | 22:00 WIB

Nikita Mirzani saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Untuk tuntutan hukum, Nikita yakin tidak akan mendapatkan hukum berat dari Jaksa.

Karena menurutnya dia tidak melakukan tidak merasa bersalah terhadap mantan suaminya itu.

Baca Juga: Kuat Bergelut Semalaman hingga 8 Ronde Berturut-turut, Nikita Mirzani Bongkar Rahasia Ranjangnya yang Bikin Melaney Ricardo Melongo: Kalau Sama Bule Nggak Sakit!

"Yakin dan optimis sih minggu depan tuntutannya tidak tinggi."

"Karena memang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Baca Juga: Dikenal Senang Bikin Kontroversi hingga Dijuluki Trouble Maker, Nikita Mirzani Ingin Diingat sebagai Sosok yang Seperti Ini!

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Nikita Mirzani sendiri sempat tiga kali mangkir ketika hendak diserahkan ke kejaksaan.

Hingga pada 31 Januari malam, Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita dan kemudian menahan janda tiga anak itu hingga tiga hari.

Meski begitu, Nikita akhirnya hanya dijadikan tahanan kota.

(*)