Find Us On Social Media :

Kronologi Pria Beristri di Bandung Bunuh Wanita Simpanannya, Bermula dari Hinaan Korban lantaran Pelaku Lama Nganggur: Dasar Laki-laki Nggak Berguna!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 11 Juni 2020 | 10:50 WIB

Pelaku MY saat ekspos kasus di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (09/06/2020).

KTP mantan suami korban itu lantas ditaruh pelaku di lokasi TKP untuk mengelabuhi penyidik.

"Tujuannya untuk mengelabuhi, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," katanya.

 Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Runtuhkan Harga Dirinya Demi Ampuni Veronica Tan, Ahok Ngaku Masih Sempat Bersetubuh dengan Sang Mantan hingga Reaksi Anak Sulung Suami Qory Sandioriva yang Hanya Terpaut 7 Tahun dengan Sang Mama

Pelaku lantas melarikan diri dengan membawa motor, uang tunai Rp 200 ribu yang tidak ia gunakan, serta perhiasan.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil barang berharga milik korban karena takut dicuri orang.

Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya itu karena dipicu oleh rasa sakit hati.

"Saya sakit hari sering dihina dan dilecehkan," kata pelaku seperti yang dikutip dari Tribun Bogor.

 Baca Juga: Menjadi Sopir Raffi Ahmad, Dorce Gamalama: Saya Anggap Bukan Kerja, Refreshing Aja

"Dasar laki-laki nggak guna," lanjut pelaku menirukan ucapan korban saat itu.

Pasalnya, seperti yang diketahui, pelaku sudah tidak bekerja selama 2 bulan lamanya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 38 dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(*)