Find Us On Social Media :

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah

By Silmi Nur Aziza, Minggu, 14 Juni 2020 | 07:30 WIB

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah!

Pada Rabu (10/6/2020), wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun mendapat dakwaan di pengadilan.

Baca Juga: Pemuda Indonesia yang Tinggal di Australia Ini Dipukul 20 Kali sampai Babak Belur dengan Palu oleh Sahabatnya Sendiri, Ternyata Ini Motif Si Pelaku

Dikabarkan TKW itu mulai bekerja di Hongkong pada Desember 2019.

"Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di kamar. Tiba-tiba, pelayan berlari masuk, mengatakan bahwa (anjing) sedang berbaring di teras depan tanpa bergerak," cerita sang majikan lelaki.

"Kami pergi untuk memeriksa dan menemukannya dengan darah yang keluar dari mulutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sering Cancel Layanan Pesan-Antar? Hati-Hati, di Negara Ini Kamu Bisa Dipenjara Selama 6 Tahun dan Kena Denda Belasan Juta

Pasangan suami istri tersebut kemudian membawa anjing mereka ke dokter hewan.

Sang dokter kemudian memberitahu kalau anjing mereka menderita patah tulang.

Menurut dokter hewan, cedera anjing itu bisa disebabkan oleh kecelakaan mobil, jatuh dari ketinggian, atau karena dipukuli, kata sang suami.

Baca Juga: Dibelenggu Kemiskinan Hingga Tak Mampu Beli TV dan Smartphone untuk Ikut Kelas Online, Gadis 14 Tahun Ini Nekat Akhiri Hidup dengan Membakar Diri

"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu. Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas sang istri.

Dan pada akhirnya sepasang suami istri tersebut harus merelakan pudel yang mereka pelihara selama 11 tahun ditidurkan.