Find Us On Social Media :

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah

By Silmi Nur Aziza, Minggu, 14 Juni 2020 | 07:30 WIB

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah!

Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing mereka yang lain.

Baca Juga: Kena Rasisme di Negeri Orang, Mahasiswa Indonesia Ini Bikin KO Bule Amerika dengan Sekali Pukulan, Ternyata Inilah Sosoknya

"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," tambah sang suami.

Namun setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang cedera anjing itu terungkap.

"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami kepada Shin Min Daily News.

Baca Juga: Diikuti dan Dilecehkan Saat Berbelanja di Toko Alat Olahraga, Wanita Ini Sebar Potret Pelaku di Situs Berita

Ia menambahkan bahwa pekerja rumah tangga itu kemudian mengakui kalau dirinya melemparkan anjing itu dari balkon di lantai tiga rumah.

Dia kemudian didakwa di pengadilan berdasarkan UU Hewan dan Burung. Jika terbukti bersalah atas kekejaman terhadap hewan, ia menghadapi denda hingga Rp 15 juta, penjara hingga 18 bulan, atau keduanya.

Baca Juga: Mengaku Terlalu Dikekang, Remaja 15 Tahun Ini Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandungnya dan Masukkan Mayatnya ke dalam Koper!

Kasus ini telah ditunda dan akan disidangkan kembali pada 1 Juli.

(*)