Find Us On Social Media :

Pernikahan Sesama Wanita di Sulawesi Selatan Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Tamu Resepsi Hingga Dijerat Kasus Pemalsuan Identitas

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 14 Juni 2020 | 16:56 WIB

Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020).

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi diketahui jika MIT dan MAS telah menjalin hubungan asmara selama 5 bulan.

Namun selama itu, MIT justru baru tahu kalau MAS adalah wanita sejak 2 bulan terakhir.

Karena sudah terlanjur dekat dan sayang, MIT akhirnya tetap mau dilamar MAS.

Baca Juga: Remaja Berada di Bawah Ancaman 'Bom Waktu' Masalah Kesehatan Mental Akibat Pandemi, Begini Penjelasan Ilmuwan

Mereka berdua pun melangsungkan akad secara siri dan tidak mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Adapun ijab kabul mereka terlaksana setelah MAS memalsukan identitasnya kepada orangtua MIT bahwa dirinya adalah seorang pria,"

"Padahal sejatinya adalah wanita," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.

Baca Juga: Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Nenek 60 Tahun Nekat Nyolong Uang di Pasar Hanya Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu

Kedua wanita ini pun telah diamankan polisi karena pernikahan sejenis yang mereka lakukan termasuk perbuatan ilegal di Indonesia.

Selain itu, seperti yang dilansir dari Tribun Makassar, MAS juga terancam akan dijerat dengan kasus pemalsuan identitas.

"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil,"

"alasannya, kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," kata Kapolsek Donridonri Iptu Mashudi.

(*)