Find Us On Social Media :

Apes! Niat Hati Laporkan Paman Pacar karena Telah Potong Kemaluannya hingga Putus, Remaja 16 Tahun Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 23 Juni 2020 | 15:30 WIB

Apes! Niat Hati Laporkan Paman Pacar karena Telah Potong Kemaluannya hingga Putus, Remaja 16 Tahun Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang remaja asal Kota Bengkulu berinsial RZ bernasib apes.

Niat hati ingin laporkan paman pacarnya, MU (35), ia malah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/06/2020).

Padahal seperti yang dikutip dari Kompas.com, MU telah memotong kemaluan RZ hingga putus.

Baca Juga: Ditinggal Pergi Dua Harta Dunianya, Fathulzanah Hanya Bisa Termenung di Depan Jenazah IF dan RA: Aku Tak Punya Apa-apa Lagi...

Namun ternyata setelah didalami polisi, aksi yang dilakukan MU ini bukan tanpa sebab.

MU mengaku nekat melakukan aksinya ini karena kesal ponakannya yang merupakan pacar RZ telah dicabuli.

"Tak terima keponakannya disetubuhi, maka pelaku MU memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.

Baca Juga: Berkali-kali Disuruh Polisi Bubar, Warga yang Jengkel Tetap Memadati Lokasi Prarekonstruksi Pembunuhan 2 Bocah oleh Ayah Tiri di Medan: Tak Punya Hati, Beraninya sama Anak-anak!

Alhasil, RZ pun ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.

"RZ ini sebelumnya melaporkan paman korban yang melakukan penganiayaan dengan cara memotong alat kelaminnya di kawasan wisata pantai panjang karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya."