Find Us On Social Media :

Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani Siapkan Nota Pembelaan Berjudul Rekayasa Hukum Berbalut Cinta, Seperti Apa Isinya?

By Anggita Nasution, Rabu, 1 Juli 2020 | 15:49 WIB

Nikita Mirzani

"Satu per satu kita akan buka, masalah visum, keterangan saksi-saksi, termasuk berita acara pemeriksaan," tutur Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid ini bukan masalah perkara hukum melainkan sengketa batin yang dibawa-bawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Sebelum Bercerai dengan Engku Emran, Laudya Cynthia Bella Ternyata Sudah Umumkan Jual Rumah Mewahnya di Jagakarsa, Ada Hubungannya?

"Pokoknya satu-satu kita bongkar bahwa ini adalah sebuah permasalahan yang sebetulnya ini sengketa batin yang dibawa ke ranah hukum," papar Fahmi Bachmid.

"Sengketa batin yang dipidanakan," lanjutnya.

Bahkan Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid sudah menyiapkan judul nota pembelaan yang setebal skripsi itu seperti judul sinteron.

"Judulnya nanti saat sidang, dibacakan," ucap Fahmi Bachmid.

"Kasih tau aja, judulnya Rekayasa Hukum Berbalut Cinta," sahut Nikita Mirzani.

(*)