Find Us On Social Media :

Negatif Pakai Narkoba, Ridho Illahi Tetap Jadi Tersangka

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 1 Juli 2020 | 19:10 WIB

Polisi telah menetapkan artis Ridho Ilahi menjadi tersangka kasus penyalahan penggunaan narkoba atau narkotika jenis sabu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Polisi telah menetapkan artis Ridho Illahi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba atau narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

"Empat-tempatnya saat ini sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat Grid.ID temui.

Baca Juga: Berselingkuh hingga Akhirnya Nikah Siri dengan Deswita Maharani di Hadapan sang Ibunda yang Terbaring di ICU, Ferry Maryadi Tiba-tiba Minta Maaf Pada Mantan istrinya: Saya Sebagai Kepala Keluarga Tidak Bisa Mempertahankan

Namun berdasarkan hasil dari tes urinenya, Ridho dinyatakan negatif narkoba.

Akan tetapi, pihak penyidik masih akan menunggu hasil dari tes rambut pada Ridho Illahi.

"Untuk hasil tes urine itu RI negatif. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan rambut di laboratorium forensik," ucap Ronaldo.

Baca Juga: Khasiat yang Bisa Anda Dapat Dari Rutin Minum Ramuan Kunyit dan Madu, Bisa Sembuhkan Alzheimer

Kendati demikian, mengapa Ridho negatif narkoba namun dinyatakan tersangka?

"Dalam ini pasal 114 112 juncto132 tahu 2009 ancaman 20 tahun penjara. Jadi memang belum pasal pemakai dan pengguna," ujar Ronaldo.

"Tiap kedapatan memiliki narkotika itu udah ada ancaman pidananya. Pembeli dan penjualan juga," tukasnya.

Baca Juga: Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 di Era New Normal Capai 1000 per Hari, Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Daerah untuk tidak Memaksakan Kenormalan Baru: Setiap Kita Membuat Kebijakan, Tolong Data Sains Dipakai!

Sementara itu, menurut pengakuan Ridho ia terakhir memakai pada pekan lalu dan juga baru dalam satu tahun ini menggunakan narkoba.

"Pengakuan dari bersangakutan itu satu minggu yang lalu, dan sudah memakai narkoba satu 1 tahun," kata Ronaldo.

Sebelumnya, artis FTV, Ridho Illahi ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020) malam.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Anang Hermansyah di Balik Kamera, Ashanty Bikin Deddy Corbuzier Bingung: Masa Sih? Ini kan Konten!

Artis FTV itu diamankan bersama sopir pribadinya.

Saat menggeledah kediaman Ridho, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu.

Kini, polisi telah menangkap penyuplai narkoba terhadap Ridho berinisial AK dan dua bandar narkoba berinisial SH dan RO.

Adapun AK ditangkap di Bandung, Jawa Barat sedangkan SH dan RO ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat. (*)