Find Us On Social Media :

Hanya Dilaksanakan Setiap Hari Jumat, Pria di Mojokerto Nekat Lakukan Tindak Kriminal di Rumah Mantan Majikan Gegara Sakit Hati!

By Novia, Minggu, 12 Juli 2020 | 20:15 WIB

Pria di Mojokerto Nekat Lakukan Tindak Kriminal di Rumah Mantan Majikan Gegara Sakit Hati

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Gara-gara sakit hati, seseorang acap kali bertindak di luar nalar.

Ya, akibat sakit hati yang dialami Imam Basori (38), kini anggota Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota justru mengamankannya.

Imam Basori diciduk polisi lantaran melakukan tindak kriminal di rumah mantan majikannya.

Baca Juga: Tertangkap Basah Sedang Asyik Mojok di Kamar Kos, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Akhirnya Diamankan Satpol PP!

Melansir informasi dari Tribun Mojokerto pada Minggu (12/7/2020) Imam tertangkap basah melakukan pencurian di rumah H Rianto.

Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M Puji, mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.

“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Polantas Polsek Prajurit Kulon." ujarnya.

Baca Juga: Editor Metro TV Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tol Jelang Ulang Tahunnya, Sang Pacar Janji Bakal Letakkan Benda Ini di Atas Makam Sebagai Tanda Perpisahan: Dadah Mas Yodi...

Pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah tersebut.

Kepada polisi, pelaku nekat melakukan tindak pencurian dikarenakan sakit hati.