Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gara-gara sakit hati, seseorang acap kali bertindak di luar nalar.
Ya, akibat sakit hati yang dialami Imam Basori (38), kini anggota Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota justru mengamankannya.
Imam Basori diciduk polisi lantaran melakukan tindak kriminal di rumah mantan majikannya.
Melansir informasi dari Tribun Mojokerto pada Minggu (12/7/2020) Imam tertangkap basah melakukan pencurian di rumah H Rianto.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M Puji, mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Polantas Polsek Prajurit Kulon." ujarnya.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah tersebut.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan tindak pencurian dikarenakan sakit hati.
"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.
Sejak diberhentikan, pelaku disebutkan telah 10 kali melakukan aksi pencurian di rumah korban.
Pria yang berasal dari Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu, mengaku telah menduplikat kunci rumah mantan majikannya saat masih bekerja di sana.
Meskipun demikian, pelaku hanya melancarkan tindak pencurian di rumah mantan majikan di hari tertentu.
"Pelaku beraksi setiap hari jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terangnya.
Berhasil memasuki rumah mantan majikan hingga 10 kali dan menggasak uang sebesar 8 juta, kini aksinya pun terbongkar.
"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah warga sekitar melihat Imam memasuki rumah korban.
Bersamaan dengan patroli yang tengah beroperasi di lokasi sekitar, akhirnya warga melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.
Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, pelaku dikabarkan sempat bersembunyi.
"Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," ujarnya.
Meskipun demikian, polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku disertai barang bukti milik korban.
Polisi mengamankan satu sepeda motor Mio Soul merah serta tiga buah kunci rumah yang berhasil di duplikat pelaku.
Sementara itu melansir dari Kompas, tindak pencurian juga terjadi di Pununggangan Barat, Pinang Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan pelaku pencurian akan melakukan aksinya setelah memastikan rumah kosong.
"Mereka mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal bekerja kemudian mengetuk pintu," ujar Burhanuddin.
Saat mengetuk pintu ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku akan pura-pura bertanya tentang alamat.
"Namun jika dilihat situasi kosong, pelaku langsung melakukan aksinya," kata Burhanuddin.
Kini akhirnya dua pelaku berinisial HS (39) dan RS (31) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian saat memasuki rumah Putri Puspita Sari saat dalam keadaan kosong.
Atas tindak pencurian tersebut, Putri mengaku telah mengalami kerugian hingga 40 juta.
(*)