Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Mengaku Baru Konsumsi Sabu Selama 2 Bulan Belakangan

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:36 WIB

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

"Sambil berjalan kita akan periksa," sambungnya.

Yusri juga mengatakan bahwa J selama ini membelikan sabu dari inisial A, yang kini dalam pengejaran.

Sebagai informasi, Catherine Wilson diamankan dikediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Tertangkap Menyalahgunakan Narkoba, Catherine Wilson: Saya Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Lagi..

Ia ditangkap bersama petugas keamanan rumah berinisial J.

Dari Keket, polisi menyita dua klip kecil sabu dengan bobot 0,66 gram dan 0,43 gram.

Atas perbuatannya Keket dijerat dengan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Berjanji Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Sangat Menyesal

(*)