Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Mengaku Baru Konsumsi Sabu Selama 2 Bulan Belakangan

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:36 WIB

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Catherine Wilson telah menyesali perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Catherine Wilson konsumsi sabu bersama satpam rumah berinisial J.

Menurut pengakuan Catherine Wilson dan J kepada penyidik, mereka baru menggunakan barang haram itu dua bulan.

Baca Juga: Bukan Hanya Menjadi Penyuplai, Satpam Rumah Catherine Wilson Gunakan Sabu Bersama Sang Artis

"Hasil keterangan awal yang bersangkutan baru sekitar 2 bulan menggunakan."

"Ini pengakuan awal masih kita dalami," ucap Yusri di kantornya, Sabtu (18/7/2020).

"Rencana akan kami tes rambut dua-duanya bisa mengetahui sejak kapan keduanya pakai barang ini."

Baca Juga: Ditangkap di Rumah, Catherine Wilson Menyimpan Sabu di Dalam Tasnya

"Sambil berjalan kita akan periksa," sambungnya.

Yusri juga mengatakan bahwa J selama ini membelikan sabu dari inisial A, yang kini dalam pengejaran.

Sebagai informasi, Catherine Wilson diamankan dikediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Tertangkap Menyalahgunakan Narkoba, Catherine Wilson: Saya Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Lagi..

Ia ditangkap bersama petugas keamanan rumah berinisial J.

Dari Keket, polisi menyita dua klip kecil sabu dengan bobot 0,66 gram dan 0,43 gram.

Atas perbuatannya Keket dijerat dengan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Berjanji Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Sangat Menyesal

(*)