Find Us On Social Media :

Masih Bau Kencur Sudah Berhubungan Badan dengan Sejumlah Pria, Aib Seorang Bocah yang Baru Lulus SMK Ini Akhirnya Terungkap Saat Bayi yang Ditelantarkannya Dimakan Biawak

By Novia, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 15:17 WIB

Kasubbid Kimia dan Biologi Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto (kanan) menunjukan barang bukti kasus penemuan orok di Desa Pemuteran, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Diduga Salah paham hingga Mengalami Pertumpahan Darah, Pegawai Badan Statistik di Sampang Mengalami Nasib Malang Saat Malam Takbir Idul Adha!

Di mana bayi malang itu ditemukan warga dalam kondisi yang mengenaskan.

Sebab bayi malang itu ditemukan saat dimakan oleh biawak (alu).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas II Gerokgak, telapak tangan sang bayi dikabarkan sudah hilang.

Baca Juga: Edarkan Brownies Berbahan Ganja, Mantan Bartender di Jepara Akhirnya Dibekuk Polisi, Franky: Saya Pernah Mencobanya, Bikin Rileks!

Namun, tali pusar sang bayi dikabarkan masih menempel dan utuh.

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, kasus pembuangan bayi juga terjadi di Jawa Tengah.

Sepasang kekasih yang hendak menikah, dikabarkan telah membuang bayinya di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan.

Baca Juga: Bikin Geger, Sapi Kurban di Blitar Ini Ngamuk hingga Kejar Aparat sampai Lari Terbirit-birit, Polisi Langsung Tindak Tegas dan Terpaksa Lakukan Ini

Kedua pasangan berinisial A (21) dan M (20) ini merupakan seorang mahasiswa.

Mereka mengaku melakukan tindak kriminal tersebut lantaran takut dengan orang tua masing-masing karena telah hamil sebelum menikah.

Pasangan tersebut memilih untuk meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.

Baca Juga: Tak Puas dengan Hasil CPNS, Seorang Pria Nekat Lakukan Tindak Penyerangan Kantor Polisi Menggunakan Anak Panah, Akibat Aksi Tersebut Kini Dua Anggota Brimob Terluka Parah!

"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah.

(*)