Find Us On Social Media :

Tak Terima Nama Tercemar, Ashanty Laporkan Mantan Rekan Bisnisnya ke Polda Metro Jaya

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Ashanty saat ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Ashanty baru saja menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Kedatangan untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada mantan rekan bisnis skincarenya, diduga Martin Pratiwi.

"Jadi tadi abis diperiksa abis jalani BAP tambahan atas laporan saya akhir tahun lalu," kata Ashanty saat Grid.ID temui.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dibully Bocah SD, Ashanty dan Anang Datangi Cyber Crime Polda Metro Jaya

Ashanty mengatakan, Desember 2019 ia melaporkan seseorang diduga Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi ketika saya dulu dilaporkan (sama Martin Pratiwi), saya langsung laporin balik," ucap Ashanty.

Ashanty tidak sendiri, ia ditemani oleh sang suami, Anang Hermansyah dan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Dilaporkan Rekan Bisnisnya dengan Gugatan Sebesar Rp 14,3 Milliar, Ashanty Menang Tak Terbukti Bersalah

Ibu sambung Aurel Hermansyah mengatakan bahwa dirinya tak terima atas laporan mantan rekan bisnisnya.

Pada Desember 2019 ia melaporkan seseorang diduga Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.