Find Us On Social Media :

Tak Terima Nama Tercemar, Ashanty Laporkan Mantan Rekan Bisnisnya ke Polda Metro Jaya

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Ashanty saat ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Pasalnya beberapa waktu lalu Ashanty dituding atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang dibuat Martin Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jakarta, Ashanty Lapor Siapa?

Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik," ungkap Ashanty.

Kendati begitu, Ashanty menegaskan dirinya akan fokus menangani laporannya karena namanya merasa telah dicemarkan.

"Jadi tinggal tunggu proses selanjutnya aja," ujar Ashanty. 

Baca Juga: Bak Darah Daging Sendiri, Ashanty Kerap Puji Setinggi Langit Penampilan Putri Kandung Krisdayanti, Netizen: Ya Ampun Kesayangan Emak Cantik Banget!

Diberitakan sebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.

Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.

Dalam gugatan perdata itu, Martin Prariwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Ngamuk Anak Sambungnya Dihina-hina hingga Dituduh Manfaatkan Atta Halilintar, Ashanty Malah Syok Usai Ciduk Pembully Aurel Hermansyah: Masih SD!

Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

(*)