Find Us On Social Media :

Mengintip Kisaran Gaji yang Bakal Didapat Gibran Rakabuming Jika Menjabat Jadi Wali Kota Solo

By None, Minggu, 9 Agustus 2020 | 13:41 WIB

Gibran Rakabuming.

Tunjangan operasional wali kota mencapai di atas Rp 100 juta per bulan.

Namun yang perlu diketahui, tunjangan ini bersifat sebagai dana yang dialokasikan dari APBD untuk menunjang kegiatan operasional wali kota.

Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Besarnya biaya penunjang operasional wali kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai berikut:

Ambil contoh saja, Kota Solo atau Surakarta memiliki PAD tahun 2019 sebesar sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959.

Artinya, dana operasional Wali Kota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diincar Gibran Rakabuming, Berapa Gaji Wali Kota Solo?"

(*)