Find Us On Social Media :

Masih Terlalu Dini Jalani Kehidupan Rumah Tangga, Remaja Bau Kencur di Lampung Bujuk Sang Kekasih untuk Berhubungan Badan Agar Cintanya Direstui, Orang Tua Langsung Jebloskan ke Penjara!

By Novia, Senin, 17 Agustus 2020 | 07:33 WIB

Masih Terlalu Dini Jalani Kehidupan Rumah Tangga, Remaja Bau Kencur di Lampung Bujuk Sang Kekasih untuk Berhubungan Badan Agar Cintanya Direstui

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dinilai masih terlalu muda untuk menjalin kehidupan rumah tangga, remaja di Lampung nekat melakukan tindak asusila.

Ya, demi mendapat restu dari orang tua sang kekasih, pria berinisial AS (19) justru membujuk pacarnya untuk melakukan hubungan suami istri.

Berbekal janji manis, pria berinisial AS mengaku siap bertanggung jawab dengan apa yang akan diperbuatnya.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga hingga Bikin Heboh, Muda-Mudi yang Dimabuk Asmara Ini Lakukan Hubungan Intim Disaksikan Masyarakat Gegara Lupa Tutup Gorden!

Melansir Infomasi dari TribunnewsBogor.com pada Minggu (16/8/2020), pasangan remaja ini keduanya merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung.

Pelaku AS dan D(17) akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri itu di sebuah rumah kontrakan.

Pelaku mengaku telah merayu sang kekasih untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Tolak Ajakan Pacar untuk Berhubungan Badan, Gadis di Bawah Umur Ini Justru Dirudapaksa oleh Kekasihnya saat Berada di Tempat Wisata!

Kedua orang tua D yang mengetahui hal tersebut, akhirnya tak terima dan menyeret pelaku kepada pihak berwajib.

Pihak orang tua D melaporkan AS ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Dengan nomor laporan LP/931-B/VIII/2020/Polda LPG/Res Lamteng, tanggal 3 Agustus 2020, pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian.