Find Us On Social Media :

Mengaku Berteman Baik Sejak SD dengan Korban, Pelaku Pembunuhan Keluarga di Baki Sukoharjo Terancam Penjara Seumur Hidup

By Novia, Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:10 WIB

Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo

Diketahui memiliki hubungan baik, Suranto dengan pelaku kemudian menjadi mitra kerja.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho menambahkan bahwa HT saat ini bekerja sebagai sopir korban.

Baca Juga: Berhari-hari Tak Terlihat, Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Tewas dan Telah Mengeluarkan Aroma Tak Sedap, Pelaku Pembunuhan Merupakan Orang Terdekat Korban!

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Namun, atas tindak pembantaian keji yang dilakukan HT, kini pelaku terancam hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Statusnya Digandrungi Sejuta Umat, Oknum PNS Ini Justru Cemari Nama Baiknya dengan Tindak Kriminal: Saya Menjambret Hanya untuk Mencari Duit!

Tak hanya itu, pelaku juga terjerat 3 pasal berbeda, atas aksi nekatnya menghabisi Suranto beserta anak dan istri rekanya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340. Hukumannya maksimal seumur hidup," ungkapnya.

Sebelumnya melansir informasi dari Kompas.com, tewasnya satu keluarga Sukoharjo ini terbongkar atas kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga: Suaminya Disebut Miliki Simpanan Uang Miliaran Rupiah di Bank Swiss, Istri Ketujuh Soekarno Bongkar Fakta Pilu Dibalik Wasiat Sang Presiden Pertama RI