Find Us On Social Media :

Mengaku Berteman Baik Sejak SD dengan Korban, Pelaku Pembunuhan Keluarga di Baki Sukoharjo Terancam Penjara Seumur Hidup

By Novia, Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:10 WIB

Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pembunuhan sadis yang menimpa keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah telah menemukan titik terang.

Setelah jasad satu keluarga ditemukan oleh warga, kini pelaku pembunuhan berhasil diamankan.

Ya, satu keluarga yang beranggotakan suami, istri dan dua anak ditemukan.

Baca Juga: Dibawa Kabur hingga Dihamili Duda Beranak Tiga, Putri Pedagang Kue Ini Berhasil Diselamatkan Usai Dipontang-pantingkan Pelaku!

Pelaku berinisial HT (41) berhasil diciduk dan dibekuk oleh pihak kepolisian.

Melansir informasi dari TribunSolo.com pada Sabtu (22/8/2020), pelaku HT dikabarkan memiliki hubungan baik dengan korban.

Hal ini telah dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang menyatakan bahwa pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Baca Juga: Minta Kerok karena Tak Enak Badan, Seorang Anak di Bondowoso Malah Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri, Korban Mengaku Tak Sadar Setelah Dijampi-jampi Pelaku

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Diketahui memiliki hubungan baik, Suranto dengan pelaku kemudian menjadi mitra kerja.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho menambahkan bahwa HT saat ini bekerja sebagai sopir korban.

Baca Juga: Berhari-hari Tak Terlihat, Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Tewas dan Telah Mengeluarkan Aroma Tak Sedap, Pelaku Pembunuhan Merupakan Orang Terdekat Korban!

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Namun, atas tindak pembantaian keji yang dilakukan HT, kini pelaku terancam hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Statusnya Digandrungi Sejuta Umat, Oknum PNS Ini Justru Cemari Nama Baiknya dengan Tindak Kriminal: Saya Menjambret Hanya untuk Mencari Duit!

Tak hanya itu, pelaku juga terjerat 3 pasal berbeda, atas aksi nekatnya menghabisi Suranto beserta anak dan istri rekanya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340. Hukumannya maksimal seumur hidup," ungkapnya.

Sebelumnya melansir informasi dari Kompas.com, tewasnya satu keluarga Sukoharjo ini terbongkar atas kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga: Suaminya Disebut Miliki Simpanan Uang Miliaran Rupiah di Bank Swiss, Istri Ketujuh Soekarno Bongkar Fakta Pilu Dibalik Wasiat Sang Presiden Pertama RI

Pasalnya sejak Selasa (18/8/2020) kediaman keluarga tersebut terlihat lengang dan tak ada beraktivitas seperti sebelumnya.

Kecurigaan warga semakin menguat saat mencium aroma tak sedap yang berasal dari rumah korban, Suranto (44).

Akhirnya, warga berinisiatif mengambil tindakan dan melakukan pengecekan di rumah korban.

Baca Juga: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan Verbal, Tukang Balon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kondisi yang Memprihatinkan

"Bau nggak enak dikiranya dari kolam ikan. Nggak tahunya sudah meninggal," ujar Kepala Desa Duwet Suparno, Jumat (22/8/2020) malam di akun YouTube Tribun Jateng.

Kayun (52) salah satu warga yang menjadi saksi mengaku terkejut saat melihat kejadian naas yang menimpa tetangganya itu.

Selain empat jenazah dari keluarga Suranto, satu rekan keluarga tersebut juga menjadi korban.

Baca Juga: Manfaatkan Rasa Iba, Pasutri di Sumatera Barat Nekat Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Penderita Kanker Demi Membeli Sabu! "Kalau Suranto bersama anak ada total 4 orang yang ditemukan meninggal.

"Ada info lima orang yang tewas, satu teman Suranto," ujar Kayun dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com.

(*)