Find Us On Social Media :

Tertangkap Basah Ngobrol Tanpa Masker, Anggota Polisi Dihukum Push Up 50 Kali Lantaran Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan dan Tak Memberi Contoh Baik!

By Novia, Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:00 WIB

Polisi dihukum push up karena tak pakai masker

Baca Juga: Sempat Berhenti Total, Jamal 'Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi

Sementara itu melansir informasi dari TribunnewsWiki.com, perkara penggunaan masker ini juga telah diserukan oleh Presiden Joko Widodo.

Demi mendisiplinkan keadaan dari pandemi covid-19, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan sanksi bagi orang-orang yang tak mau menggunakan masker.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi, sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Bagai Jatuh Tertimpa Tangga, usai Penangguhan Penahanannya Ditolak Mentah-mentah, kini Jerinx Terancam Dijebloskan di Penjara secara Resmi setelah Polisi Melimpahkan Bekas Perkaranya ke Kejaksaan Tinggi

Saksi tersebut dikabarkan akan berbentuk denda, kerja sosial, atau sanksi pidana ringan lainnya.

"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring."

"Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," pungkasnya pada Senin, (13/7/2020) lalu.

(*)