Find Us On Social Media :

Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba JH, Eks Drummer BIP

By Menda Clara Florencia, Jumat, 4 September 2020 | 11:16 WIB

Konferensi pers kasus penangkapan JH, eks drummer BIP di Polda Metro Jakarta Utara bersama Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (4/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Eks penabuh drum Band BIP, Jaka Hidayat alias JH diringkus Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara di sebuah hotel C di kawasan Jakarta Utara pada 2 September 2020 pukul 14.30 WIB.

Penangkapan JH berawal dari informasi masyarakat bahwa di Hotel C dicurigai adanya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Secara Virtual, Dwi Sasono Didampingi Widi Mulia

Unit 3 Sat Narkona Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir MY yang sedang menunggu untuk mengantar paket sabu milik JH.

Gerak-gerik mencurigakan itu, polisi melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Sidang Perdana, Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal dalam Kasus Kepemilikan Narkoba

Dari proses penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti satu klip sabu dengan berat brutto 0.34 gram, 1 unit telepon genggam BlackBerry hitam, dan 1 unit telepon genggam Oppo putih.