Find Us On Social Media :

Pesta Pernikahan Berujung Pertumpahan Darah, Tuan Rumah Dikabarkan Tewas Usai Ditikam Tamu Undangan yang Tak Lain Rekan Dekat Korban!

By Novia, Sabtu, 19 September 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi penikaman

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pesta pernikahan yang seharusnya berlangsung bahagia justru berubah menjadi duka.

Ya, baru-baru ini tragedi berdarah terjadi di sebuah pesta pernikahan.

Pesta pernikahan yang berlangsung di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu, disebutkan berubah menjadi mencekam akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: Hatinya Remuk Pergoki Suami Cabuli Anak Tetangga di Depan Mata, Istri di NTT Semakin Syok Mengetahui Suaminya Pernah Kumpul Kebo dengan 3 Perempuan Lain!

Bagaimana tidak? Tuan rumah dan tamu undangan yang seharusnya bahagia dan saling membahagiakan justru berubah sebaliknya.

Melansir informasi dari TribunnewsMaker.com pada Jumat (18/9/2020), sang tuan rumah justru dikabarkan tewas setelah ditikam tamu undangannya sendiri. 

Nahasnya, pelaku pembunuhan tak lain adalah rakan korban. 

Baca Juga: Lolos dari Maut Setelah Dibacok Anaknya hingga Nyaris Tewas, Ibu di Ambon Justru Pertanyakan Kabar Putranya Saat Pertama Kali Sadar

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengklarifikasi dan membenarkan adanya kejadian tersebut melalui pesan singkat.

Saat dihubungi, Muhammad Islam menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

Di pernikahan Andi Sandi (24), pelaku AN yang tak lain kerabat korban dikabarkan melakukan tindak penganiayaan.  

Baca Juga: Cita-Cita Mulianya untuk Berangkatkan Orangtua Umrah Pupus, Impian Besar Manager HRD di Kalibata Justru Terkubur Bersama Jasadnya, Setelah Tewas Dihabisi 2 Pembunuh Secara Sadis!

Bermula dari ajakan korban Andi Sandi, AN diajak berpesta miras oleh korban.

Namun, korban dan pelaku dikabarkan adu mulut hingga terlibat cekcok.

Saling emosi, AN akhirnya mengeluarkan badik yang terselip di pinggangnya dan menusukkan pada Andi.

Baca Juga: Mutilasi HRD Pakai Gergaji Secara Sadis, Pelaku Pembunuhan di Kalibata Sempat Viral Disebut Pelakor, Curhatan Sang Istri Sah Curi Perhatian: Inget, Keajaiban Selalu Ada!

Satu tikaman yang mengenai pinggang kiri korban, AN pun langsung melarikan diri.

"Kejadiannya antara tuan rumah dan salah seorang tamu undangan yang berselisih paham. Korban tewas dengan satu luka tikaman badik dan saat ini telah disemayamkan di rumah duka" jelas Muhammad Islam.

Setelah pelaku diamankan, AN mengaku terpaksa menikam rekanya lantaran merasa terpojok.

Baca Juga: Buron Selama 12 Tahun dan Bersembunyi di Tepi Hutan, Tersangka Kasus Korupsi Akhirnya Berhasil Diamankan saat Pelaku Hendak Mandi

"Saya terpaksa cabut badik karena sudah terjatuh dan dia (korban) terus menyerang saya" kata AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wajo.

Atas kejadian tersebut, AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara.

Melansir dari kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tak Terima Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan saat Minta Rujuk dan Balikan, Mantan Suami di Makassar Nekat Bakar Kamar Hotel yang Ditinggali Anak dan Eks Istrinya!

Hardi (24) nekat membunuh rekannya Syaifullah (57) hanya karena masalah sepele.

Mengaku diganggu korban saat sedang tidur, Hardi langsung naik pitam dan membunuh rekanya.

Kepada polisi, Hardi mengaku naik pitam lantaran korban menyoroti wajahnya dengan sinar flash saat sedang tertidur.

Baca Juga: Minta Cerai Setiap Kali Dilarang Suami Menjalankan Pekerjaannya sebagai Kupu-kupu Malam, PSK di Solo Meregang Nyawa Setelah Layani 6 Pelanggan Sekaligus, Begini Kisahnya

"Saya emosi, lalu kepala korban saya pukul pakai batu sebanyak tiga kali," kata Hardi, di depan petugas, Senin (24/2/2020).

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardhana mengamankan pelaku dengan Pasal 338 KUHP ancaman paling lama 15 tahun penjara.

(*)