Find Us On Social Media :

Fakta Baru Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terungkap, Kapolres Pontianak Buka Suara: Proses Hukum Akan Kita Tindak Lanjuti!

By Novia, Minggu, 20 September 2020 | 12:10 WIB

Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin.

Akhirnya, bersama oknum satlantas tersebut, korban dan rekanya dibawa ke pos polisi terdekat.

Namun, tak lama kemudian korban justru dibawa oknum anggota satlantas ke sebuah hotel.

Baca Juga: Berdalih Kesulitan Ekonomi hingga Nekat Bobol Kotak Amal, Pelaku Pencurian Rupanya Menggunakan Uang yang Didapat Secara Haram Itu untuk Membeli Miras!

Lebih lanjut melansir informasi dari TribunnewsPontianak.com, Kombes Pol Komarudin kembali membeberkan fakta baru terkait oknum satlantas yang dilaporkan melakukan tindak pelecehan.

Oknum Satlantas tersebut dikabarkan telah menyalahi disiplin aturan karena terduga pelaku bukanlah anggota lapangan.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Baca Juga: Bukan Ditilang Setelah Langgar Lalu Lintas, Oknum Polisi Justru Memanfaatkan Kesalahan Gadis di Bawah Umur untuk Memenuhi Nafsu Bejatnya di Hotel!

Kapolres juga menegaskan apabila kasus pelecehan ini terbukti benar adanya, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," sambungnya.

Baca Juga: Rinaldi Tewas di Tangan Selingkuhan, Sosok Wanita Jepang Istri Korban Mutilasi di Apertemen Kalibata Kini Jadi Sorotan

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir itu sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.

(*)