Find Us On Social Media :

Fakta Baru Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terungkap, Kapolres Pontianak Buka Suara: Proses Hukum Akan Kita Tindak Lanjuti!

By Novia, Minggu, 20 September 2020 | 12:10 WIB

Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum Satlantas baru-baru ini tengah menghebohkan publik.

Salah satu anggota Satlantas Pontianak, Kalimantan Barat diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap gadis pelanggar lalu lintas. 

Parahnya lagi, korban dikabarkan masih di bawah umur. 

Baca Juga: Bejat! Berkedok Bantu Pendidikan Adik Sepupunya yang Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Pria di Kota Baru Justru Rudapaksa Korban Berulang Kali

Ya, bukan ditilang akibat melanggar, oknum polisi tersebut diduga memanfaatkan kesalahan pengendara untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (19/9/2020), Kapolresta Pontianak Kombes Pol Kamarudin membenarkan adanya tindak pelecehan tersebut.

Terhadap bocah 15 tahun, salah satu anggota Satlantas itu diduga memanfaatkan sifat lugu dan polos korban.

Baca Juga: Ditemukan Nyaris Telanjang Bulat di Hutan Pinus, Gadis Bernasib Malang di Jawa Timur Ini Diduga Dicekoki Miras dan Diperkosa oleh 2 Teman Prianya!

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," Kombes Pol Kamarudin pada Selasa (15/9/2020) malam.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," imbuh Komarudin.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban dan temannya diamankan anggota kepolisian setelah melanggar disiplin lalu lintas.

Baca Juga: Tilang Berujung Pencabulan, Seorang Gadis di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi Usai Melanggar Lalu Lintas

Korban disebutkan melakukan pelanggaran saat berada di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.

Akhirnya, bersama oknum satlantas tersebut, korban dan rekanya dibawa ke pos polisi terdekat.

Namun, tak lama kemudian korban justru dibawa oknum anggota satlantas ke sebuah hotel.

Baca Juga: Berdalih Kesulitan Ekonomi hingga Nekat Bobol Kotak Amal, Pelaku Pencurian Rupanya Menggunakan Uang yang Didapat Secara Haram Itu untuk Membeli Miras!

Lebih lanjut melansir informasi dari TribunnewsPontianak.com, Kombes Pol Komarudin kembali membeberkan fakta baru terkait oknum satlantas yang dilaporkan melakukan tindak pelecehan.

Oknum Satlantas tersebut dikabarkan telah menyalahi disiplin aturan karena terduga pelaku bukanlah anggota lapangan.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Baca Juga: Bukan Ditilang Setelah Langgar Lalu Lintas, Oknum Polisi Justru Memanfaatkan Kesalahan Gadis di Bawah Umur untuk Memenuhi Nafsu Bejatnya di Hotel!

Kapolres juga menegaskan apabila kasus pelecehan ini terbukti benar adanya, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," sambungnya.

Baca Juga: Rinaldi Tewas di Tangan Selingkuhan, Sosok Wanita Jepang Istri Korban Mutilasi di Apertemen Kalibata Kini Jadi Sorotan

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir itu sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.

(*)