Find Us On Social Media :

Kariernya Hancur dan Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat, Oknum Anggota Satlantas yang Terbukti Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Akui Tak Bisa Tahan Nafsu Bejatnya!

By Novia, Rabu, 23 September 2020 | 18:15 WIB

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii saat berikan keterangan kepada awak media, Jumat (18/9/2020) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan petugas satlantas beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Oknum polisi lalu lintas di Pontianak, Kalimantan Barat itu, akhirnya statusnya dinaikkan oleh pihak berwajib. 

Dinaikkan menjadi tersangka, kini nasib polisi yang mencabuli gadis pelanggar lalu lintas itu berakhir di balik jeruji besi. 

Baca Juga: Masih Percaya Tahayul, 2 Pemuda Nekat Bongkar Kuburan Curi Kelingking Jenazah Demi Kuasai Ilmu Hitam

Ya, bukan menilang pelanggar lalu lintas, pelaku berinisial DY itu justru membawa korban ke kamar hotel.

Terhadap anak gadis berusia 15 tahun, DY akhirnya diamankan dan telah diproses secara hukum.

Melansir dari Kompas.com pada Rabu (23/9/2020), Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii membeberkan hasil pemeriksaan terhadap oknum DY.

Baca Juga: Diamankan Sedang Membayar Pajak, Pasien yang Terinfeksi Covid-19 Kabur Membuat Surat Bebas Corona Secara Mandiri dan Diam-diam, Padahal Oknum Masih dalam Masa Perawatan!

Kepada pihak berwajib, DY mengaku nekat melakukan tindak pelecehan seksual lantaran tergiur dengan sang bocah.

Ya, saat hendak melakukan proses penilangan, DY mengaku tertarik dan tak bisa membendung nafsu bejatnya.