Find Us On Social Media :

Diperiksa Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta Siap: Lebih Tegang yang Pertama

By Daniel Ahmad, Rabu, 23 September 2020 | 14:30 WIB

Penyanyi dangdut Lia Ladysta menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) siang untuk kasus pencemaran nama baik Syahrini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) siang untuk kasus pencemaran nama baik Syahrini.

Didampingi sang kuasa hukum, Leo Situmorang, untuk pertama kalinya Lia akan diperiksa sebagai tersangka.

Beragendakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, Lia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Mengenakan baju hitam bercorak dan kacamata hitam, Lia yang datang sekira pukul 13.20 mengaku siap untuk diperiksa.

Baca Juga: Terbukti Membunuh dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Petani Durian Ini Didakwa Hukuman Mati Usai Perbuatannya Dibongkar Sang Anak

Eks Trio Macan ini bahkan mengaku lebih rileks dibanding pemeriksaan sebelumnya.

"Baik alhamdulillah. Nanti aja ya," tutur Lia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/9/2020).

"Enggak, lebih tegang yang pertama (sambil nyengir)," ucapnya.

Baca Juga: Punya Banyak Uang Tapi Hidupnya Sempat Tak Tenang, Ruben Onsu Sewa Ajudan Untuk Keluarga Karena Ancaman Pembunuhan

Lia pun berjanji untuk memberikan pernyataan lebih lanjut setelah diperiksa.

"Makasih ya, nanti abis ini (wawancara)," tutupnya.