Find Us On Social Media :

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Senjata Api

By Rissa Indrasty, Kamis, 8 Oktober 2020 | 18:01 WIB

Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal Senilai Ratusan Juta, Anak Ayu Azhari Mengaku Dapat Keuntungan Sebesar Rp 9 Juta

"Saya pikir-pikir dulu," ungkap JPU.

Permulaan terungkapnya kasus ini karena pengakuan tersangka aksi koboi Lamborgini, yaitu Abdul Malik.

Baca Juga: Bolak-balik Gandeng Cewek Cantik hingga Diberi Gelar Raja Settingan Asmara, Andika Babang Tamvan Nikmati Pekerjaannya: Intinya kan Nyari Duit, Gak Masalah Itu!

Berdasarkan pengakian tersebut, ditemukan 8 jenis senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap tiga orang berinisial ADG, Yunarko dan SA yang menyuplai senjata api ke AM.

(*)