Find Us On Social Media :

Sebanyak 40 Ribu Buruh di Karawang Hari Ini Dikabarkan Turun ke Jalan Demi Melakukan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja yang Dinilai Semakin Menyusahkan Nasibnya!

By Novia, Kamis, 8 Oktober 2020 | 18:40 WIB

Massa buruh berdemo di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penolakan UU Cipta kerja sampai hari ini masih menggema dilontarkan masyarakat dari berbagai lapisan.

Tak hanya buruh dan karyawan, penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law juga membangunkan mahasiswa untuk ikut bergerak di jalan.

Melansir informasi dari WartakotaLive.com Kamis (8/10/2020), sejumlah masa akan mengepung Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta.

Sebanyak 40 ribu buruh di Karawang, dikabarkan akan kembali memadati jalanan demi melakukan aksi demonstrasi.

Baca Juga: Tommy Kurniawan Posting Foto Liburan Bersama Keluarga, Netizen Sindir Soal UU Cipta Kerja: Ngaku DPR Tapi Tidak Mewakili Rakyat

“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” jelas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Ruslita menyebutkan aksinya di kantor pemerintahan Kabupaten Karawang merupakan bentuk penolakan agar para petinggi Pemerintah dapat memperhatikan nasib buruh.

Sebab dengan adanya UU Cipta Kerja, mereka menilai nasib buruh semakin tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Eko Patrio Kena Serang Netizen: Kok Jahat!

“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.

Aksi mogok nasional yang bermula dari Omnibus Law itu akhirnya membuat arus di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.