Find Us On Social Media :

Pengesahan UU Cipta Kerja Masih Membuat Rakyat Bergejolak, Sri Sultan Hamengkubuwono X Turun Tangan Tulis Surat untuk Presiden Jokowi Demi Sampaikan Aspirasi Buruh DIY!

By Novia, Senin, 12 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Meskipun sudah dijelaskan dan diluruskan oleh Presiden Joko Widodo, aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus bergejolak.

Menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan serta lapisan masyarakat, Omnibus Law masih diyakini sebagian rakyat akan membawa dampak yang buruk.

Ya, aksi demonstrasi memang sudah mereda, namun aksi penolakan nampaknya masih terus disuarakan.

Baca Juga: Pamerkan Tumpukan Kertas Segunung Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Tak Segan-segan Sentil Mantan Pengacara yang Pilih Banting Setir Jadi Anggota DPR: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

Melalui pejabat daerah, beberapa gubernur kembali mengirimkan surat penolakan untuk orang nomor satu di Indonesia.

Sebelumnya para buruh meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirimkan surat pada Presiden RI.

Baru-baru ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengikuti jejak penolakan yang dilakukan para buruh di Jawa Barat.

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta Berakhir Rusuh, Wirang Birawa Langsung Singgung Soal Balasan dari Alam yang Bikin Bergidik Ngeri: Alam Juga Akan Bergejolak untuk Menyadarkan!

Melansir informasi dari akun Instagram @HumasJogja Senin (12/10/2020), para buruh meminta Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menyurati Presiden Joko Widodo.

Sebuah surat penolakan dari para buruh yang resmi ditandatangani oleh Gubernur DIY itu, dikabarkan telah dikirim untuk Presiden Jokowi.

Seperti yang dituliskan, Gubernur DIY telah mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) lalu.