Find Us On Social Media :

Pengesahan UU Cipta Kerja Masih Membuat Rakyat Bergejolak, Sri Sultan Hamengkubuwono X Turun Tangan Tulis Surat untuk Presiden Jokowi Demi Sampaikan Aspirasi Buruh DIY!

By Novia, Senin, 12 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Tak Gentar Meski Harus Lawan 100 Pengacara Sekaligus, Rocky Gerung Bela Nyai yang Diserang Pendukung Puan Maharani: Dia adalah Ketua Dewan Perwakilan Netizen!

"Jumat (09/06) siang, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat bernomor 560/15863 yang berisi penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh DIY terkait pengesahan UU Cipta Kerja," tulisnya.

"Penandatanganan ini adalah bukti bahwa Gubernur DIY meneruskan aspirasi yang disampaikan Serikat Buruh/Pekerja kepada pemerintah pusat."

"Sebagaimana hasil audiensi yang digelar pada Kamis (08/10) siang di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Panik Publik Lantaran Disebut Tulis Kode Minta Tolong di Selembar Kertas Saat Acara Live, Najwa Shihab Akhirnya Ungkap Kondisinya: All Is Well...

Dalam unggahan tersebut, surat resmi terkait penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X telah meneruskan aspirasi rakyat.

"Meneruskan aspirasi aserikat pekerja/buruh DIY, gubernur daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan surat penangguhan pemberlakuan Omnibus Law," terang surat penangguhan disiarkan melalui media Instagram.

(*)