Find Us On Social Media :

Tega Bunuh Bocah 9 Tahun Kemudian Perkosa Ibunya, Pelaku Ternyata Sudah Rencanakan Aksinya Sejak Keluar dari Penjara

By Novia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:32 WIB

Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat.

Nekat melakukan tindak sadis, pelaku rupanya bukanlah sosok asing.

Ya, Samsul rupanya tetangga korban.

Melansir informasi terbaru dari TribunnewsBogor.com Selasa (13/10/2020), Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Bermula dari Video Porno yang Menyebabkan Hubungan Rumah Tangganya Tak Harmonis, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pontianak Mengaku Khilaf

“Dia bersembunyi di bawah pohon besar,” ujarnya.

Usut punya usut, Samsul rupanya residivis kasus pembunuhan yang telah divonis hukuman 18 tahun.

Beberapa bulan lalu, Samsul bebas lantaran mendapat hak asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara terkait pandemi covid-19.

Polisi menyebut aksi pemerkosaan yang dilakukan Samsul kepada ibu kandung RG rupanya sudah terencana.

Baca Juga: Pria di NTT Diduga Tewas Akibat Dibunuh, Keluarga Korban Tak Terima hingga Nekat Balas Dendam Bakar 7 Rumah Terduga Pelaku Sekaligus!

Penyidik Polres Langsa mengungkapkan motif tersangka Samsul Bahri dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

"Untuk motif kasus ini, tersangka Samsul Bahri ingin memperkosa ibu korban."

"Namun tersangka dari awal telah membawa sebilah parang bersamanya," ujarnya Senin (12/10/2020).