Find Us On Social Media :

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Pasien Covid-19 Diamankan Polisi Usai Melumuri 3 Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia!

By Novia, Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Pasien Covid-19 Diamankan Polisi Usai Melumuri 3 Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Masih ingat dengan kejadian tak lazim yang menimpa tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya?

Ya, tiga tenaga medis dilumuri kotoran manusia oleh istri pasien covid-19.

Tak termia diperlakukan semena-mena, nakes di Surabaya itu akhirnya lapor pada pihak berwajib.

Baca Juga: Sempat Plin-plan Bikin Aturan Usai Ngeyel Ogah Pakai Masker saat Kampanye, Donald Trump Kini Positif Covid-19, Nasibnya Telah Lama Diramal Paranormal Baba Vanga sang Peramal Buta

Tak hanya diperlakukan semena-mena, pelaku N (50) diduga juga melakukan tindak penganiayaan hingga ancaman.

Melansir informasi dari Surya.co.id, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan laporan pada Jumat (2/10/2020).

"Atas nama pribadi mereka juga dirugikan," ujar Sudamiran.

Baca Juga: Tamu Pengajian Jelang Pernikahan Nikita Willy Lakukan Tes Covid-19 Sebelum Acara

"Nakes selain dilumuri kotoran manusia juga mendapatkan ancaman melalui SMS. Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," tambah Sudamiran.

Lebih lanjut, Kasubag Humas Pemkot Surabaya Fabrian Adhitya Prajatera membenarkan adanya kasus tersebut.

Di Rusun Bandarejo Surabaya, Jawa Timur, kejadian tak manusiawi itu diketahui telah berlangsung pada Selasa (29/9/2020) lalu.