Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Sebut Saksi yang Disiapkan JPU Tidak Berada di TKP

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:35 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Saya tidak melihat si suster ini," sambungnya.

Majelis hakim pun memastikan tanggapan Vicky.

"Jadi keterangan ini?" tanya Hakim Ketua.

Baca Juga: Angel Lelga akan Segera Diperiksa atas Laporan Pencemaran Nama Baik

"Sangat tidak benar yang mulia," jawab Vicky.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.

Baca Juga: Sering Digosipkan dengan Banyak Wanita, Vicky Prasetyo Ungkap Tak Memiliki Kriteria Khusus untuk Calon Pendamping Hidup

Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

(*)