Find Us On Social Media :

Minta Uang Pada Istri untuk Pesta Miras dan Abaikan Tanggung Jawab, Suami Naik Pitam hingga Jadikan Bayinya Sasaran Tindak Kekerasan

By Novia, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis penangkapan Ismail (baju orange/tahanan) di Mapolsek Panakkukang, Rabu (21/10/2020) sore.

Ya, dalam percekcokan itu, Ismail disebutkan meminta uang untuk melanjutkan pesta miras namun tak diberi.

Alhasil dalam kondisi mabuk, Ismail merampas bayi yang saat itu berada di pelukan istrinya untuk melampiaskan emosi.

Baca Juga: Diduga Melakukan Tindak Asusila, Oknum PNS Digerebek hingga Dimandikan dengan Air Kotor, Tanggung Malu Keduanya Kini Dibebaskan

"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.

Atas kejadian tersebut, Ismail harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang.

Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Melansir informasi dari Kompas.com, bayi berusia 5 bulan berinisial R itu akhirnya berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Ibu Hamil 7 Bulan Tiba-tiba Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa, Tetangga Korban Bersaksi: Terdengar Menyebut Astagfirullahaladzim dan Suara Tendangan Pintu

Meskipun sempat kesulitan bernafas dan nyaris sekarat, kini kesehatan sang bayi berangsur membaik.

"Tapi kini kondisi bayi sudah membaik. Awalnya kami menerima laporan dari nenek korban dan langsung mengamankan bayi bersama ibunya membawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan perawatan," ujar Iqbal.

Sebelumnya, tragedi malang yang menimpa ibu dan bayinya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu, telah terjadi pada Jumat (16/10/2020) lalu dan menghebohkan warga sekitar.

(*)