Find Us On Social Media :

Minta Uang Pada Istri untuk Pesta Miras dan Abaikan Tanggung Jawab, Suami Naik Pitam hingga Jadikan Bayinya Sasaran Tindak Kekerasan

By Novia, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis penangkapan Ismail (baju orange/tahanan) di Mapolsek Panakkukang, Rabu (21/10/2020) sore.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sebagai suami dan kepala rumah tangga, seorang ayah lazimnya menjadi orang yang bertanggung jawab atas keluarga kecilnya.

Namun hal ini tampaknya tak dicerminkan sama sekali oleh seorang ayah bernama Ismail (25).

Tak memberikan nafkah, Ismail justru meminta uang pada istrinya untuk berperilaku tidak terpuji.

Baca Juga: Bermula dari Tagihan, Aksi Pembunuhan dan Pembakaran Sadis Terhadap Wanita yang Masih Memiliki Hubungan Dekat dengan Presiden Joko Widodo Ini Akhirnya Terungkap

Naik pitam lantaran keinginannya tak dipenuhi, Ismail pun melakukan tindak kekerasan pada bayinya.

Melansir informasi dari TribunMakassar Sabtu (24/10/2020), Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengkonfirmasi tindak kekerasan yang dilakukan Ismail.

Menurut laporan, Ismail disebutkan nekat mencekik bayinya saat terlibat cekcok dengan istrinya.

Baca Juga: Terpisah untuk Selama-lamanya dan Tak Bisa Mengantar Sang Adik Menuju Pusara, Kakak TKW Malaysia Ini Hanya Bisa Telan Kenyataan Pahit: Kalau Dikuburnya di Sini Diminta Rp 32 Juta

"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."

"Karena dalam pengaruh minuman keras pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya, dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iptu Iqbal Usman.

Ya, dalam percekcokan itu, Ismail disebutkan meminta uang untuk melanjutkan pesta miras namun tak diberi.

Alhasil dalam kondisi mabuk, Ismail merampas bayi yang saat itu berada di pelukan istrinya untuk melampiaskan emosi.

Baca Juga: Diduga Melakukan Tindak Asusila, Oknum PNS Digerebek hingga Dimandikan dengan Air Kotor, Tanggung Malu Keduanya Kini Dibebaskan

"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.

Atas kejadian tersebut, Ismail harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang.

Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Melansir informasi dari Kompas.com, bayi berusia 5 bulan berinisial R itu akhirnya berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Ibu Hamil 7 Bulan Tiba-tiba Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa, Tetangga Korban Bersaksi: Terdengar Menyebut Astagfirullahaladzim dan Suara Tendangan Pintu

Meskipun sempat kesulitan bernafas dan nyaris sekarat, kini kesehatan sang bayi berangsur membaik.

"Tapi kini kondisi bayi sudah membaik. Awalnya kami menerima laporan dari nenek korban dan langsung mengamankan bayi bersama ibunya membawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan perawatan," ujar Iqbal.

Sebelumnya, tragedi malang yang menimpa ibu dan bayinya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu, telah terjadi pada Jumat (16/10/2020) lalu dan menghebohkan warga sekitar.

(*)