Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Kecewa Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Pertanyakan soal Apotek dan Pengacara

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 6 November 2020 | 11:15 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Istrinya Berpontesi Dipenjara, Bibi Ardiansyah Sedih Anaknya Harus Berpisah dengan Vanessa Angel

Tapi keadaan berkata lain, Vanessa Angel harus menerima hukumannya.

"Semua upaya udah gua lakuin. Semua yang dimau udah gua ikutin, tapi ya hasilnya begini, gua bisa apa? Nggak ada yang bisa mengubah apa pun juga," ujar Bibi Ardiansyah.

Kendati begitu, menurut Bibi, yang terpenting bagaimana mengurus buah hati mereka, Gala Sky Andriansyah, jika nantinya Vanessa di penjara.

Baca Juga: Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara, Vanessa Berencana Ajukan Banding?

"Yang bisa gua lakuin sekarang, gua belajar gimana caranya ngejagain anak gua biar sehat gimana."

"Gua enggak tahu lah, gua belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih, terima kasih semuanya," tutur Bibi Ardiansyah.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Baca Juga: Vanessa Angel Didakwa 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Istri Bibi Ardiansyah Untuk Anaknya

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Baca Juga: Jelang Sidangnya, Vanessa Angel Ungkap Perilaku Berbeda sang Putra

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

(*)