Find Us On Social Media :

Presiden Rusia Vladimir Putin Kabarnya Berniat Mengundurkan Diri Tahun Depan karena Diduga Menderita Parkinson dan Didesak Kekasih

By Mia Della Vita, Sabtu, 7 November 2020 | 07:45 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin kabarnya didesak kekasihnya untuk mengundurkan diri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Presiden Rusia, Vladimir Putin dikabarkan berniat mengundurkan diri pada Januari 2021.

Mengutip New York Times, Jumat (6/11/2020), kabar rencana pengunduran diri Vladimir Putin ini disampaikan oleh analisis politik di Moskow, Valery Solovei.

Valery Solovei mengatakan bahwa kekasih Vladimir Putin, Alina Kabaeva, dan kedua putrinya meminta sang presiden untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak dalam Sejarah Pemilu AS, Joe Biden Pecahkan Rekor Barack Obama

"Ada sebuah keluarga, itu memiliki pengaruh besar padanya."

"Dia bermaksud mengumumkan rencana pengunduran dirinya pada Januari," kata Solovei kepada The Sun.

Solovei juga mengisyaratkan bahwa Putin diduga menderita penyakit Parkinson.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kamala Harris, Calon Wakil Presiden AS yang Suka Pakai Sneakers Rp 700 Ribuan

Kata dia, Vladimir Putin telah menunjukkan gejala penyakit itu baru-baru ini.

Hal itu terlihat dalam rekaman wawancara terbaru Putin, di mana ia tampak kerap menggeser-geser kakinya.

Selain itu, jari-jari sang presiden juga terlihat bergerak-gerak ketika ia memegang cangkir untuk minum.

Baca Juga: Dulu Akrab hingga Pernah Ngevlog Bareng, Presiden Jokowi Kini Kecam Keras Pernyataan Emmanuel Macron: Bisa Memecah Belah Persatuan Antarumat Beragama 

Sekedar informasi, Parkinson merupakan suatu gangguan sistem saraf pusat yang mempengaruhi gerakan, sering disertai tremor.

Benar atau tidaknya kabar tersebut belum diketahui kebenarannya sampai sekarang.

Tapi rumor Putin mengundurkan diri ini muncul ketika anggota parlemen Rusia sedang mempertimbangkan undang-undang tentang kekebalan hukum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja 1.187 Halaman, Mulai Berlaku 2 November 2020

Jika RUU itu disahkan, maka presiden tidak bisa dituntut dengan cara apapun apabila melakukan kekeliruan selama masa pemerintahannya dan sesudahnya.

Itu artinya Putin dan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev juga akan mendapatkan hak sama jika RUU kekebalan hukum ini disahkan.

Dmitry Medvedev sendiri menjabat sebagai presiden Rusia pada 2008 hingga 2012.

Baca Juga: Chaeyoung TWICE Diyakini Berkencan dengan Seniman Tato, Netizen Temukan Beberapa Bukti, dari Cincin hingga Kembaran Topi

Sementara Vladimir Putin menjadi presiden sejak 2000 sampai 2008.

Ia lantas kembali memimpin Rusia pada 2012 hingga hari ini.

(*)