Find Us On Social Media :

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun Saat Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Humas Ditjenpas Ungkap Penyakit yang Renggut Nyawa Mantan Ketua Parfi: Hipertensi dan Gula Darah Tinggi

By None, Minggu, 8 November 2020 | 19:38 WIB

Gatot Brajamusti saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Grid.ID – Kabar duka datang dari dunia hiburan lantaran aktor sekaligus mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti meninggal dunia.

Berdasarkan pemberitaan Wartakotalive.com, Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.

Kabar Gatot Brajamusti meninggal dunia tentu mengejutkan banyak pihak lantaran ia menghembuskan napas terakhir di usia 58 tahun.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Punya Beberapa Jenis Riwayat Penyakit, Inilah Penyebab Meninggalnya Aa Gatot

Sementara itu saat meninggal dunia, status Gatot Brajamusti masih sebagai narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Jika menilik ke belakang, bintang film ‘Azrax’ tersebut diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dan asusila.

Melansir Kompas.com pada (8/11/2020), kasus narkoba ini terungkap ketika Gatot menjabat sebagai Ketua Umum Parfi.

Ia ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba di sebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Agustus 2016 silam.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Kilas Balik Penyesalan Elma Theana Terperosok ke Lubang Hitam, Reza Artamevia Justru Nilai Vonis Gatot Tak Adil