Find Us On Social Media :

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun Saat Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Humas Ditjenpas Ungkap Penyakit yang Renggut Nyawa Mantan Ketua Parfi: Hipertensi dan Gula Darah Tinggi

By None, Minggu, 8 November 2020 | 19:38 WIB

Gatot Brajamusti saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Mengutip Wartakotalive.com (8/11/2020), Rika Aprianti menyampaikan kabar tersebut, Minggu petang.

Menurut Rika Aprianti, Gatot Brajamusti sempat dirujuk ke RS Pengayoman yang bersebelahan dengan LP Cipinang, sebelum meninggal dunia.

Belakangan terungkap, mendiang sempat mengeluhkan sakit tekanan darah tinggi serta gula darah tinggi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba, Diamankan di Restoran hingga Barang Bukti Berupa Sabu

Ditambah lagi, Gatot Brajamusti tercatat memiliki riwayat stroke.

"Yang bersangkutan mengeluh hipertensi dan gula darah tinggi dan memiliki riwayat stroke," jelas Rika Aprianti.

Saat dirujuk ke RS Pengayoman, anak dan kuasa hukum Gatot Brajamusti menemani mantan Ketua Umum Parfi tersebut.

Baca Juga: Tersandung Skandal Narkoba dan Kasus Gatot Brajamusti, Intip Rumah Reza Artamevia yang Kini Ditinggal Sang Penghuni, Sederhana Namun Dihiasi Kursi Mewah Berukiran Emas

"Jenazah yang bersangkutan akan dibawa ke Sukabumi," ucap Rika Aprianti.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun, Gatot Brajamusti Sempat Mengeluh Hipertensi dan Gula Darah Tinggi dan Kompas.com dengan judul Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ditjenpas: Ada Keluhan Hipertensi dan Gula Darah

(*)